
Komite Jasa Keuangan DPR AS Loloskan 2 RUU Crypto Penting
Anggota parlemen AS telah menyetujui dua rancangan undang-undang crypto, yang nantinya akan menawarkan kejelasan peraturan kepada perusahaan kripto di Amerika Serikat.
Dua RUU tersebut, Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act, dan Blockchain Regulatory Certainty Act, diloloskan oleh mayoritas anggota Komite Jasa Keuangan DPR AS pada hari Rabu (26/07).
Secara umum, RUU tersebut akan menentukan kriteria sebuah aset kripto untuk dinyatakan sekuritas atau komoditas, dan memperluas pengawasan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) terhadap industri kripto. Selain itu, itu juga memperjelas yurisdiksi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
"Karena yurisdiksi lain seperti Inggris, [Uni Eropa], Singapura, dan Australia telah bergerak maju dengan kerangka peraturan yang jelas untuk aset digital, Amerika Serikat berisiko tertinggal. Kami bermaksud untuk mengubahnya hari ini," kata Patrick McHenry, ketua Komite Jasa Keuangan dari Partai Republik.
RUU tersebut telah membangkitkan semangat banyak orang di industri crypto, yang mengatakan bahwa dengan dukungan Demokrat, RUU tersebut dapat mendapat kesempatan di Senat.
Tetapi beberapa anggota Demokrat, termasuk Perwakilan Maxine Waters, dengan keras menentang RUU tersebut. Dia mengatakan RUU itu akan menciptakan lebih banyak kebingungan dan menawarkan lebih sedikit perlindungan kepada konsumen dan investor, dibandingkan undang-undang yang ada saat ini.
“RUU ini mengindahkan seruan dari industri crypto sambil mengabaikan pandangan administrasi, Komisi Sekuritas dan Bursa, serta advokat konsumen dan investor,” katanya.
Ketentuan RUU Crypto AS
Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act akan menetapkan aturan bagi perusahaan crypto terkait kapan mereka harus mendaftar ke CFTC atau SEC.
RUU yang diusung oleh Partai Republik ini juga menguraikan proses yang harus dilewati perusahaan untuk membuktikan pada SEC bahwa proyek mereka terdesentralisasi, sehingga memungkinkan mereka untuk mendaftarkan aset digital sebagai komoditas digital pada CFTC.
Anggota Kongres dari Partai Republik French Hill, yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komite Jasa Keuangan DPR, mengatakan dia bangga RUU tersebut telah melewati rintangan pertamanya, dan telah disahkan oleh komite dengan dukungan bipartisan.
"Kami telah membuat undang-undang penting yang menetapkan perlindungan konsumen yang kuat dan aturan jalan yang jelas bagi pelaku pasar, sambil mempertahankan inovasi di Amerika Serikat," katanya.
Sementara itu, Blockchain Regulatory Certainty Act, yang disponsori oleh Anggota Kongres Republik Tom Emmer dan Anggota Kongres Demokrat Darren Soto, bertujuan untuk menetapkan pedoman yang lebih ramah bagi pengembang blockchain dan penyedia layanan, seperti miner, penyedia layanan multisignature, dan platform keuangan terdesentralisasi.
Emmer memuji pengesahan RUU tersebut sebagai "kemenangan besar" bagi Amerika Serikat. Dia menjelaskan bahwa Blockchain Regulatory Certainty Act secara khusus menangani entitas terkait blockchain yang memenuhi syarat sebagai pengirim uang di Amerika Serikat.
The House Agriculture Committee dijadwalkan untuk mempertimbangkan RUU yang sama pada hari Kamis.
Tapi, terlepas dari pengesahan dua RUU crypto ini, sejumlah Republikan dan Demokrat menolak untuk mendukung undang-undang lain yang diusulkan, yang disebut Digital Assets Market Structure bill. Mereka mengkritik klausul dalam RUU tersebut, yang akan memberikan lebih banyak wewenang kepada CFTC.