
Perang Dagang US-China mempengaruhi naiknya harga bitcoin?
ChainsightNews | Sejak awal kampanye presiden A.S sekarang, Donald J. Trump adalah "Make Amerika Great Again", dimana saat ini beliau sudah menjalaninya 3 tahun sejak di lantik 2016 lalu. Apa yang menarik adalah bahwa, apa yang di kampanyekan, benar-benar dia lakukan hingga dimasa pemerintahannya melakukan shutdown sebanyak 3 kali dalam periode 2018-2019 karena masalah tembok perbatasan antara A.S-Mexico. Tahun ini 2019, Donald Trump kembali lagi berkutat atas penaikan tariff dalam perdagangan dengan China sebanyak 25% sedangkan China menginginkan penghapusan semua tariff extra yang di berlakukan. Kejadian itu memanas mulai Jumat (10/5) setelah AS menaikkan tarif produk impor Cina senilai US$200 miliar. Pemerintah US mengatakan bahwa China telah melanggar perjanjian yang disepakati sebelumnya yaitu bahwa undang-undang Cina akan diubah untuk memberlakukan kebijakan baru tentang masalah perdagangan mulai dari perlindungan kekayaan intelektual hingga transfer teknologi.
Disaat yang bersamaan hingga hari ini, BTC naik hingga 35% di hitung dari harga pada jumat (10/5) sekitar $6000-an. Berikut adalah gambaran kenaikannya yang diambil dari tradingview.com bitcoin terhadap USD.
Apakah ada hubungan keduanya ? Perang Tarif dengan Naiknya harga BTC?
Seperti yang diketahui bersama, pada saat yang sama juga (10/5), Bred Sherman, senat dari partai Demokrat mengatakan bahwa hasil akhir dari cryptocurrency tidak hanya akan melemahkan kebijakan luar negeri A.S., tetapi juga pengumpulan pajak negara dan penegakan hukum tradisional. Sehingga dia sedang mengumpulkan beberapa penasehat hukum negara untuk mem-banned Crypto yang posisinya tentu sekali mengancam posisi Dollar A.S. Sedangkan, seperti yang diketahui bersama, developer untuk membentuk Bitcoin (network bitcoin) kebanyakan dari warga A.S sendiri, yang menginginkan kebebasan dari pengaruh bank Sentral maupun FED.
Lalu bagaimana dengan Cina ?
Cina dianggap sebagai salah satu pemain terpenting di pasar cryptocurrency. Keputusan pemerintah Cina memengaruhi seluruh industri, tetapi cryptocurrency dan Bitcoin berada dalam posisi genting dalam hal regulasi. Hukum cryptocurrency Cina cukup ketat. Lembaga keuangan dilarang menggunakan Bitcoin untuk berdagang dan ICO juga ilegal di Cina. Pertukaran Bitcoin Cina disarankan untuk menghentikan operasi di pasar domestik, sampai lisensi dibuat untuk mereka. Pada Januari 2018, People's Bank of China, otoritas keuangan teratasnya, menyarankan bahwa penambangan Bitcoin harus secara bertahap ditangguhkan pada para penambang melalui pengaruh otoritas lokal.
Media Cina menghadirkan cryptocurrency sebagai alat untuk penjahat dan perangkat pencucian uang yang tentu saja akan menciptakan latar belakang informasi negatif yang mungkin memiliki indikasi tentang masa depan larangan Bitcoin Cina. Namun, siapa yang tidak mengenal Binance, OKEx, Huobi, dan lainnya, dimana founder dan operasi Exchange BTC berasal dari Cina yang menguasai hampir 60% sirkulasi perputaran bitcoin yang saat ini sudah berjumlah 17,699,225 BTC dari total supply 21,000,000 BTC. 24 Jam yang lalu saja, ada sebanyak perputaran bitcoin sebanyak 3,7 juta BTC yang setera dengan $29B USD (1 BTC ~ $7,863.83). Padahal, seperti yang kita ketahui bersama, Binance sebagai Exchanger dengan Volume terbesar di dunia, sekitar tanggal 8 Mei lalu, diretas dengan jumlah 7000 BTC. Biasanya, apabila hal itu terjadi, maka market akan mengalami bear sehari setelahnya seperti pada kasus pada Coincheck, Mt.Gox, Bitfinex, Bithumb, dll.
Apakah harga BTC (bitcoin) akan terus naik dan mencapai ATH (all time high) seperti yang terjadi Desember, 2017 yaitu $19000 ?
Banyak spekulasi diantara para trader tentang hal ini. Diantaranya, Douglas Tan (CEO & founder bitpascal) mengatakan bahwa kecil kemungkinan akan mencapai ATH-nya, namun Volume-nya dalam 5 hari terakhir merupakan yang tertinggi dari sebelumnya. Disisi lain, Danny Taniwan (co-founder YIBN) mengatakan mungkin akan terjadi pada akhir 2020. Sedangkan pendapat bang Robby (Direktur rekeningku) mengatakan akan naik menjelang halfing day, namun pasar kadang kalau akan terjadi koreksi dan taking profit dan untuk saat ini cenderung naik. Menurut Oham (Direktur Eksekutif ABI), "bitcoin selalu bikin kita semua terkejut, selalu pantau saja, menarik soalnya, bitcoin tidak peduli apa pendapat orang-orang".
Lalu, apakah harga bitcoin akan selalu naik, walaupun sudah di terpa FUD (fear, uncertainty and doubt) baik dari pemerintah dunia yang terus menerus mem-banned, atau terjadinya pembobolan (hacking) di exchanges , ataupun perang dagang antar negara adikuasa?
Disisi lain, dari FUD yang ada, ada juga berita baik yang sering di sebut dengan istilah FOMO (fear of Missing out), yaitu tentang Bakkt. Bakkt adalah platform pembayaran ritel cryptocurrency berbasis bitcoin yang dikembangkan oleh ICE (Intercontinental Exchange) yang dibentuk pada November, 2018.
Sebelum tahun 2018 berakhir, Bakkt mengumumkan penggalangan dana yang sangat sukses. Mereka berhasil mendapatkan $182,5 juta yang telah datang dari berbagai lembaga Wall Street seperti Boston Consulting Group, Mitra Goldfinch, Pantera Capital, Protocol Ventures, Galaxy Digital dan Microsoft M12 ventures. Tanggal 13 Mei kemaren, telah diumumkan bahwa futures berbasis bitcoin akan dilakukan testing hingga akhir July 2019. Tentu saja ini akan memberikan angin segar bagi trader di bursa berjangka untuk menambah jenis investasinya. Hal ini sesuai dengan persetujuan oleh CFTC (Commodity Futures Trading Commission) yang berada di A.S, yang merupakan salahsatu regulator bitcoin terkemuka dan transaksi mata uang digital lainnya di dunia.
Semoga bitcoin akan to the moon.... in bitcoin we trust !!