
QCP Capital Adalah OTC Crypto Yang Melakukan Bisnis Dalam Jumlah Besar di Asia Tenggara
Jakarta - Bertepatan dengan agenda tahunan tokocrypto yang diadakan di Jakarta, hari ini, selasa 19 November 2019 di Ballroom Hotel JW Luwansa, CEO dan founder Chainsight berkesempatan bertemu dengan salah satu business development QPC Capital bernama Eugene. Saat ini QPC berbasis di Singapura sebagai Head Quarter, sedangkan Seoul dan Jakarta merupakan basis cabang mereka untuk berbisnis di Crypto Asset.
QCP Capital merupakan tempat dimana para pemain OTC (Over The Counter). OTC sendiri adalah off-exchange trading yang melakukan transaksi antara dua entitas secara langsung tanpa melibatkan broker atau perantara.Hal yang berbeda dengan QCP Capital adalah jumlah transaksi yang mereka layani.
Berdasarkan wawancara yang kami lakukan hari ini, di acara INBLOCKS 2019, Eugene mengatakan bahwa transaksi OTC di QCP Capital adalah transaksi yang besar. Nilainya bisa mencapat Jutaan Dollar dalam sekali melakukan OTC.Sembari dengan hal tersebut, kami menanyakan masalah regulasi yang menekankan masalah AML (Anti Money Laundrying) dan CFT (Combating the Financing of Terrorism).
Beliau mengatakan, bahwa bisnis yang mereka lakukan legal dan setiap pihak wajib melakukan KYC (Know Your Customer) secara tradisional seperti yang dilakukan oleh Bank pada umumnya. Perusahaan yang di gawangi oleh Joshua Ho yang pernah menjabat sebagai SPV International Growth di Go-Jek tersebut, menyatakan bahwa mereka mendukung pertukaran fiat dengan berbagai currency seperti: Singapore Dollar, Indonesian Rupiah, Korean Won, and Thailand Bath.
Disamping dukungan pemerintah Indonesia melalui Bappebti terhadap crypto currency sebagai digital asset, memberikan nafas yang segar bagi mereka untuk melakukan bisnis ini secara legal, walaupun belum jelas bagaimana aturannya untuk pasar OTC tersebut.