SEC Mencoba Klasifikasikan Ethereum Sebagai Sekuritas
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS dilaporkan sedang mencoba mengklasifikasikan Ethereum (ETH), aset kripto terbesar kedua di dunia, sebagai sekuritas.
Menurut laporan Fortune pada tanggal 20 Maret, SEC telah mengeluarkan setidaknya tiga subpoena (surat perintah) sebagai bagian dari upaya untuk mencari informasi yang terkait dengan Ethereum Foundation, organisasi nirlaba berbasis di Swiss yang berkontribusi pada pengembangan dan promosi blockchain Ethereum.
Menurut laporan tersebut, beberapa perusahaan yang berbasis di AS yang menerima surat perintah diminta oleh SEC untuk memberikan dokumen dan catatan keuangan terkait transaksi dengan Ethereum Foundation.
Penyelidikan SEC terhadap Ethereum Foundation ini diyakini dapat membuat SEC mendefinisikan Ethereum sebagai sekuritas.
Menurut orang-orang yang mengetahui masalah ini, komisi tersebut meluncurkan kampanye untuk mengklasifikasikan ETH sebagai sekuritas setelah transisi blockchain dari proof of work menjadi proof of stake pada tahun 2022.
Ketua SEC, Gary Gensler telah berulang kali mengatakan bahwa dia yakin Bitcoin adalah komoditas, sama seperti emas atau gandum. Namun dia tidak memberikan jawaban serupa ketika ditanya apakah Ethereum harus diklasifikasikan sebagai komoditas atau sekuritas, yang memerlukan pengawasan yang lebih ketat dan mahal.
Jika SEC melanjutkan regulasi Ether, hal ini berpotensi menempatkan regulator tersebut dalam konflik dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS. Anggota parlemen telah berupaya untuk membuat undang-undang untuk memperjelas peran masing-masing regulator yang akan mengambil alih aset digital, namun belum ada RUU yang disahkan hingga saat ini.