Wednesday, Jun, 2025
  • Tentang Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Hubungi Kami
  • Home
    • Disclaimer
    • Ketentuan Layanan
  • Press Release
  • Partners
  • Crypto
    • Technology
      Technology
      Web2 Gagal Mendukung Pertanian Vertikal, DePIN Adalah...
      Mar 3, 2025
      Technology
      Neo-Privateer Kripto Bisa Menjadi Solusi untuk Mengatasi...
      Feb 28, 2025
      Technology
      Pengembang Ethereum Memulai Pengujian Pectra di Holesky
      Feb 25, 2025
      Technology
      Teknologi 1Fuel (OFT) Mencetak Prapenjualan $2m+
      Feb 12, 2025
    • Market
      Market
      Saham Kripto AS Naik Seiring Semakin Banyak Perusahaan...
      Jun 10, 2025
      Market
      Bitcoin Anjlok ke US$101.000, Likuidasi Kripto Capai...
      Jun 6, 2025
      Market
      Fraktal Emas Dorong Potensi Harga Ethereum Menuju...
      Jun 3, 2025
      Market
      Rekap Bulan Mei: Bitcoin Tembus ATH $111.000, Lima...
      Jun 2, 2025
    • Exchanges
      Exchanges
      FTX Berencana untuk Beroperasi Kembali Tahun Depan
      Apr 14, 2023
      Exchanges
      GoTo Menjadi Pemain Kripto Lewat Exchanges Dengan...
      Aug 30, 2022
      Exchanges
      Maven 11 Capital Menutup Dana $120 juta untuk Dialihkan...
      Dec 2, 2021
      Exchanges
      NYDIG Mengakuisisi Saham Perusahaan StartUp Bitcoin...
      Nov 1, 2021
    • Scams
      Scams
      Akun Instagram Migos Diretas untuk Memeras Co-Founder...
      May 27, 2025
      Scams
      SEC Gugat Unicoin atas Dugaan Penipuan Kripto Senilai...
      May 21, 2025
      Scams
      Pelaku Peretasan Akun X Milik SEC Divonis 14 Bulan...
      May 17, 2025
      Scams
      Hacker yang Retas Akun X SEC Ternyata Pernah Googling:...
      May 13, 2025
  • Blockchain
    • Rumors
      Rumors
      Exchanges GEMINI Melakukan Pemecatan Terhadap 10%...
      Jan 28, 2023
      Rumors
      Bukele Menantang Media Besar yang Menyampaikan Berita...
      Jan 27, 2023
      Rumors
      Bukele Kecam Kritik dan Pertahankan Hukum Bitcoin...
      Oct 17, 2022
      Rumors
      Jawaban Michael Saylor Atas Tuduhan Peter Schiff Tantang...
      Oct 13, 2022
    • Business
      Business
      Metaverse Company Akan Go Public dalam Merger SPAC...
      Dec 12, 2021
      Business
      Goldman Sachs, Bank A.S. yang Mencoba Layanan Pinjaman...
      Dec 1, 2021
      Business
      Paris Hilton dan Bill Ackman Gelontorkan Dana $300...
      Nov 25, 2021
      Business
      Raksasa E-commerce Amerika Latin MercadoLibre Mengungkapkan...
      Jul 1, 2021
    • Trending
      Trending
      Hacker Wormhole Memindahkan $155 juta Dana Curian
      Jan 30, 2023
      Trending
      Solana Melakukan "shutdown" Lagi, Tanda Akan Hancur...
      Oct 13, 2022
      Trending
      China Mengambil Lompatan Besar Dengan Blockchain
      Apr 27, 2022
      Trending
      Dulu Bitcoin Magazine, Sekarang LaBitConf, Mengapa...
      Jan 26, 2022
    • Adoption
      Adoption
      The Fed Akan Rilis Jaringan Pembayaran Instan FedNow...
      Mar 17, 2023
      Adoption
      Iran Mulai Uji Coba Uang Digital Crypto Rial
      Mar 11, 2023
      Adoption
      Masa Depan Cerah Kripto Akan Cerah Karena Solusi Zero-Knowledge...
      Jan 31, 2023
      Adoption
      Jack Dorsey Meluncurkan Bluesky Social, Twitter Killer...
      Nov 4, 2022
    • DAO
      DAO
      Menemukan Kebebasan dan Hak Pilihan di DAO
      Apr 26, 2022
      DAO
      Lisbon Munculkan Evolusi DAO, Solarpunks vs. Lunarpunks,...
      Apr 26, 2022
      DAO
      Sejarah DAO
      Apr 25, 2022
      DAO
      Apa itu DAO?
      Apr 25, 2022
  • Analysis
  • AI
  • Regulation
    • Regulation
      Regulation
      China Terus Menimbun Emas, Cadangan Emasnya Kini Mencapai...
      Apr 12, 2023
      Regulation
      Daftar Exchanges Crypto Resmi dan Aset Kripto Legal...
      Mar 16, 2023
      Regulation
      The Fed Umumkan Bailout $25 Miliar untuk Bank, Bitcoin...
      Mar 14, 2023
      Regulation
      OJK Izinkan Bank di Indonesia Memiliki Aset Kripto,...
      Mar 10, 2023
  • DeFi
    • DeFI
      DeFI
      DeFi: Revolusi Pasar Bebas dalam Keuangan
      Feb 27, 2025
      DeFI
      MetaMask Luncurkan Fitur Beli Kripto Langsung Pakai...
      Apr 12, 2023
      DeFI
      Mengenal Defi dan Apa Keunggulannya Dibanding CeFi
      Mar 20, 2023
      DeFI
      Menarik, Avalanche Menambahkan Stablecoin USDC di...
      Dec 15, 2021
    • DEX
      DEX
      Pembaruan Visual Multiplier’s Farm di Pancakeswap
      Feb 2, 2023
      DEX
      Kebijakan Privasi Baru Uniswap Soal Pengumpulan Data...
      Nov 23, 2022
      DEX
      Sam Bankman-Fried Menginginkan Agar DEX Juga di Buatkan...
      Oct 26, 2022
      DEX
      Melonjak 1300% di PancakeSwap, NanoByte Akan Listing...
      Mar 7, 2022
  • Mining
  • Education
    • Opinion
      Opinion
      Bank Central Jepang : Facebook Mendorong Bank Sentral...
      Jan 26, 2020
    • Profiles
      Profiles
      Apa itu Web3 dan Apa bedanya dengan Blockchain dan...
      Jan 3, 2023
      Profiles
      Blockchain : Sepuluh perintah buat para CIO's
      Jan 26, 2020
      Profiles
      Peluang Besar Tokocrypto Di Masa Mendatang
      Nov 25, 2019
      Profiles
      Meetup Bersama John Kim, Chief Evangelist Litecoin...
      Jul 22, 2019
    • Coins
      Coins
      Bagaimana Node Bitcoin Memverifikasi Transaksi?
      Oct 2, 2019
      Coins
      Bagaimana Cara Mengidentifikasi Penipuan Penambangan...
      Oct 2, 2019
      Coins
      Apa Saja Imbalan Untuk Penambangan di Ethereum?
      Oct 2, 2019
      Coins
      Apa Itu Merkle Tree
      Oct 2, 2019
    • Project Review
      Project Review
      Apa itu Trust Wallet? Apa Saja Kelebihannya?
      Mar 16, 2023
      Project Review
      Corda vs Hyperledger vs Quorum vs Etherium vs Bitcoin,...
      Mar 6, 2020
    • Trading
      Trading
      Trading Barang Cuan di Futures Bityard dengan Copy...
      Apr 26, 2021
      Trading
      Cara membuat Perdagangan Kontrak Ethereum di Bityard
      Mar 26, 2021
      Trading
      Cara Trading POLKADOT di BITYARD
      Mar 26, 2021
      Trading
      Perdangan Kontrak Berjangka BCH
      Mar 18, 2021
    • Bitcoin
      Bitcoin
      Halving: Apa dan Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Bitcoin...
      Dec 14, 2022
      Bitcoin
      Cara Menerima Pembayaran Bitcoin untuk Toko Anda
      Jan 21, 2021
      Bitcoin
      Apa Perbedaan Antara Bitcoin dan Litecoin?
      Jan 21, 2021
      Bitcoin
      Siapa Satoshi Nakamoto?
      Jan 20, 2021
  • NFT
    • NFT
      NFT
      Unicly Mengizinkan Pengguna Untuk Menggabungkan, Memfraksionalisasi,...
      Sep 30, 2021
      NFT
      Ethereum NFT CryptoPunks Mencapai $1 Miliar dalam...
      Aug 31, 2021
      NFT
      Aavegotchi NFT Auction Membayar Pemain karena Mengalahkan...
      Aug 30, 2021
      NFT
      Bored Ape Yacht Club Menjual $96 Juta NFT Mutant Ape...
      Aug 30, 2021
  • Video
    • Live Youtube
      icon
      Live Youtube
      Pelatihan Trading Aset Kripto Bersama FTX
      Mar 9, 2021
      icon
      Live Youtube
      Ketika Blockchain Mengguncang Beragam Industri dan...
      Feb 22, 2021
      icon
      Live Youtube
      Setelah TESLA Insvestasi Bitcoin, Selanjutnya Apa...
      Feb 12, 2021
      icon
      Live Youtube
      Nodes Blockchain Expo 2020
      Nov 24, 2020
    • Weekly Report
      icon
      Weekly Report
      Sistem Keuangan Dunia yang Sudah Seharusnya Dihancurkan...
      Mar 23, 2023
      icon
      Weekly Report
      Kejatuhan Bank Besar AS dan Pengaruhnya Pada Pasar...
      Mar 19, 2023
    • Podcast
      icon
      Podcast
      Masa Depan Stable Coin dan Apakah Presales Proyek...
      Jan 15, 2024
      icon
      Podcast
      Kedepannya Indonesia Bakalan Buat Launchpad Untuk...
      Jan 9, 2024
      icon
      Podcast
      Akankan Dunia Virtual Reality Akan Menjadi Real di...
      Jan 9, 2024
      icon
      Podcast
      Peran Influencer Kripto Yang Saat Ini Banyak di Target...
      Jan 9, 2024
  • GameFi
  • Home
    • Disclaimer
    • Ketentuan Layanan
  • Press Release
  • Partners
  • Crypto
    • Technology
    • Market
    • Exchanges
    • Scams
  • Blockchain
    • Rumors
    • Business
    • Trending
    • Adoption
    • DAO
  • Analysis
  • AI
  • Regulation
    • Regulation
  • DeFi
    • DeFI
    • DEX
  • Mining
  • Education
    • Opinion
    • Profiles
    • Coins
    • Project Review
    • Trading
    • Bitcoin
  • NFT
    • NFT
  • Video
    • Live Youtube
    • Weekly Report
    • Podcast
  • GameFi
  1. Home
  2. Undang-undang Baru Memperkuat Regulasi untuk Sektor Keuangan

Undang-undang Baru Memperkuat Regulasi untuk Sektor Keuangan

Reinaldo Varian
Dec 25, 2022
2754
Share

Pemerintah sekarang memiliki pandangan yang ditetapkan pada sektor keuangan. DPR menyetujui rancangan peraturan, Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan1 pada tanggal 15 Desember 2022 (“UU Baru”), dan fitur utamanya akan dibahas di sini.

Aset Kripto

Aset Kripto2 sebelumnya berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”) namun direposisi menjadi berada dalam kendali Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Undang-undang Baru menetapkan transisi dua tahun untuk transfer penuh, dan amandemen lebih lanjut diharapkan di bawah OJK.

Mata Uang Digital

UU Baru memperkenalkan konsep Rupiah digital melalui amandemen UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pengelolaan Rupiah digital berada di tangan Bank Indonesia (“BI”).

Emas batangan

Undang-Undang Baru memperkenalkan konsep kegiatan emas, yang terkait dengan penyimpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas. Kegiatan ini juga akan berada di bawah pengawasan OJK.

Perbankan

Nama 'BPR' diubah menjadi Bank Ekonomi Rakyat (Bank Perekonomian Rakyat).
Sejalan dengan perubahan nama tersebut, kegiatan BPR yang sebelumnya terbatas pada simpanan dan pembiayaan kini mencakup valuta asing dan transfer dana.

UU Baru menetapkan bahwa hanya perseroan terbatas atau koperasi yang boleh memiliki saham di BPR. Untuk perusahaan atau koperasi non-perseroan yang ada, Undang-Undang Baru menetapkan batas waktu tiga tahun untuk menyesuaikan pengaturan konstitusional mereka untuk kepatuhan.
BPR sekarang dapat melakukan penawaran umum perdana (dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK).

Spin-off Unit Syariah

Sebagaimana undang-undang yang berlaku, Undang-Undang Baru mewajibkan bank umum yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk ditetapkan sebagai bank syariah. Perbedaan utama antara UU Baru dan UU yang berlaku adalah tenggat waktu spin-off: UU No. 21 Tahun 2008 tentang Bank Syariah mensyaratkan spin-off selesai pada akhir Juni 2023. Namun, tenggat waktu tidak lagi ditentukan. dalam Undang-Undang Baru (yang tampaknya menyiratkan bahwa salah satunya tidak berlaku lagi kecuali jika diberlakukan kembali oleh OJK).

Tugas Baru untuk LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang diamanatkan untuk bertindak sebagai penjamin simpanan nasabah, kini memiliki tanggung jawab tambahan berdasarkan Undang-Undang Baru. Peraturan ini juga mengamanatkan LPS untuk bertindak sebagai penjamin polis asuransi dan menyelesaikan masalah (pasca pencabutan izin), mengikuti tindakan disipliner OJK.

Perpanjangan Kewajiban BI

BI diberi mandat untuk menjaga nilai tukar Rupiah dan inflasi. Undang-Undang Baru menambahkan dukungan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada kewajiban BI, menetapkan bahwa BI dapat berpartisipasi dalam jual beli Pemerintah atau surat berharga lainnya yang terpercaya di pasar sekunder.
Pasar modal

Penawaran Umum Perdana

Undang-Undang Baru mempersingkat periode pernyataan pendaftaran menjadi efektif. Sebelumnya, surat pernyataan berlaku efektif dalam waktu 45 hari sejak OJK menilai permohonan sudah lengkap. Undang-Undang Baru menetapkan bahwa pernyataan akan berlaku pada hari kerja ke-20 setelah OJK menganggap permohonan telah lengkap (atau lebih awal, jika OJK menentukan lain).

Perusahaan Efek

UU Baru mewajibkan perusahaan efek untuk memisahkan kegiatan manajer investasi dengan kegiatan penjamin emisi/pedagang efek, untuk meminimalkan potensi benturan kepentingan. Undang-Undang Baru menetapkan tenggang waktu satu tahun bagi perusahaan efek yang saat ini bertindak sebagai penjamin emisi, perantara pedagang efek atau manajer investasi untuk memisahkan kegiatan manajer investasi mereka.
Undang-Undang Baru memperkenalkan konsep 'kebijakan kehadiran tunggal' untuk perusahaan sekuritas. Pemegang saham perusahaan efek kini dilarang memiliki saham atau mengendalikan lebih dari satu perusahaan efek. Undang-undang Baru memberikan masa tenggang tiga tahun bagi para pemegang saham ini untuk mematuhinya.

Koperasi

UU Baru membedakan antara koperasi yang harus memiliki izin dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkoUKM), dan yang dari OJK. Sebelum UU Baru, semua koperasi memiliki izin dari MenkoUKM. Undang-Undang Baru sekarang mensyaratkan koperasi tertentu yang: (i) mengumpulkan dana dan menyalurkan pinjaman kepada pihak ketiga selain anggotanya, (ii) memperoleh pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lain yang melebihi jumlah maksimum yang diizinkan, atau (iii) terlibat dalam kegiatan selain simpan pinjam, berada di bawah pengawasan OJK (seperti halnya lembaga keuangan lainnya).

Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)

UU Baru mendefinisikan ITSK sebagai inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital. ITSK mencakup sistem pembayaran, penyelesaian transaksi sekuritas, manajemen risiko, dukungan pasar, dan aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Undang-Undang Baru menetapkan bahwa pihak yang tidak memiliki izin untuk Indonesia, yang menjalankan kegiatan ITSK, dapat dikenakan hukuman penjara 5-10 tahun dan denda hingga Rp1 triliun (sekitar USD 64 juta). Sanksi tersebut ditujukan untuk menutup operasional perusahaan financial technology yang tidak berizin (ilegal).

Pengajuan Kepailitan Lembaga Keuangan

Undang-Undang Baru menetapkan pedoman yang disederhanakan untuk lembaga yang memiliki wewenang untuk mengajukan petisi kebangkrutan (atau penangguhan pembayaran) terhadap lembaga keuangan. Intinya, lembaga yang berwenang: (i) memberikan izin, atau (ii) mengawasi badan-badan tersebut, sebagaimana dirangkum di bawah ini:

OJK berwenang mengajukan pailit (atau permohonan penundaan pembayaran) bagi bank, perusahaan efek, bursa efek, penyelenggara pasar alternatif, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, penyelenggara dana perlindungan pemodal, perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan, lembaga keuangan mikro, penyedia layanan crowdfunding, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang berada di bawah kewenangan OJK.

BI berwenang mengajukan pailit (atau permohonan penundaan pembayaran) bagi penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran, penyelenggara jasa pembayaran, penyelenggara jasa pemrosesan uang rupiah, perusahaan pialang pasar uang, penyelenggara sarana perdagangan, sarana kliring over the counter transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar, dan lembaga lain yang berada di bawah pengawasannya.

Dalam UU Baru juga diatur bahwa harta kekayaan penerbit uang elektronik tidak termasuk dana yang dipisahkan oleh penerbit untuk melaksanakan kewajibannya kepada pengguna.

Lembaga Pengawas Baru

Untuk memberikan perlakuan yang sama dengan BI, UU Baru mengamanatkan pembentukan lembaga pengawasan baru untuk mengawasi OJK dan LPS. Hal ini seharusnya membantu DPR dalam pengawasannya baik terhadap OJK maupun LPS.

Saat dunia berubah dengan cepat, pemerintah mengikuti perkembangan dengan mengeluarkan peraturan baru dan memperbarui peraturan yang ada. Pemerintah menyatakan bahwa UU Baru tersebut bertujuan untuk mendorong kontribusi sektor keuangan agar inklusif, berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta mewujudkan bangsa yang sejahtera, maju dan bermartabat.

Contoh pertumbuhan ekonomi yang adil adalah perluasan kegiatan BPR oleh UU Baru. Pemerintah berharap BPR dapat membantu usaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Perubahan yang diperkenalkan oleh Undang-undang Baru akan bergantung pada peraturan pelaksanaan untuk menyempurnakan detail yang hilang. Satu perubahan besar akan memengaruhi pasar kripto. Karena otoritas sekarang akan berada dalam lingkup OJK, maka perlu mengubah peraturan aset kripto yang ada untuk memastikan konsistensi dengan peraturan untuk sektor keuangan lainnya.

Pemerintah telah menanggapi, melalui ITSK, kebutuhan mendesak untuk menangani perusahaan fintech tanpa izin yang beroperasi di Indonesia. Ini sebelumnya mengendalikan entitas tanpa izin, termasuk bisnis FinTech ilegal, melalui Satuan Tugas Kewaspadaan Investasi. Dengan ITSK sekarang menjadi bagian integral dari Undang-Undang Baru, pemerintah sekarang memiliki gigi yang lebih tajam untuk menangani kegiatan ilegal dari entitas tanpa izin.

Share
Finance Blockchain Kripto
Previous Post Sah! OJK Akan Awasi Aset Kripto
Next Post Aztec Mengumpulkan $100 juta untuk Membangun Ethereum Terenkripsi
Leave a Reply

Submit

Related

Mata Uang Won Korsel Lebih Banyak Digunakan Dalam...
Apr 17, 2024
Kesepakatan Sehari Sebelumnya Yang Akan Mengakuisisi...
Nov 10, 2022
Kursi CEO Berganti, Indodax Siap Tancap Gas di Pasar...
May 21, 2025
Dalang Dibalik Skema Ponzi Kripto AirBit Club Dijatuhi...
Sep 28, 2023
Mata Uang Won Korsel Lebih Banyak Digunakan Dalam...
Apr 17, 2024
Kesepakatan Sehari Sebelumnya Yang Akan Mengakuisisi...
Nov 10, 2022
Kursi CEO Berganti, Indodax Siap Tancap Gas di Pasar...
May 21, 2025
Dalang Dibalik Skema Ponzi Kripto AirBit Club Dijatuhi...
Sep 28, 2023
Jawaban Michael Saylor Atas Tuduhan Peter Schiff Tantang "Pump" Kripto
Rumors
Jawaban Michael Saylor Atas Tuduhan Peter Schiff Tantang...
Oct 13, 2022
62524
Bukele Kecam Kritik dan Pertahankan Hukum Bitcoin El Salvador
Rumors
Bukele Kecam Kritik dan Pertahankan Hukum Bitcoin El Salvador
Oct 17, 2022
61495
Bagaimana Cara Kerja "Mining" Bitcoin?
Technology
Bagaimana Cara Kerja "Mining" Bitcoin?
Mar 29, 2022
60421
Bukele Menantang Media Besar yang Menyampaikan Berita Simpang Siur Soal Utang Mereka
Rumors
Bukele Menantang Media Besar yang Menyampaikan Berita Simpang...
Jan 27, 2023
58026
Exchanges GEMINI Melakukan Pemecatan Terhadap 10% Staff-nya
Rumors
Exchanges GEMINI Melakukan Pemecatan Terhadap 10% Staff-nya
Jan 28, 2023
57513
Tags
  • Bitcoin pemerintah AS
  • akumulasi BTC
  • penipuan pig butchering
  • teroris
  • penambangan kripto ilegal
  • Bybit Eropa
  • FOMC meeting
  • Partai Demokrat
  • Peraturan keuangan Australia
  • USD
  • Coinbase Borrow
  • FinCEN
  • Peretas FTX
  • plafon utang AS
  • Bulan Literasi Kripto
logo

Chainsightnews adalah media yang memberikan informasi terkini tentang perkembangan Blockchain, Crypto dan Web3 di Indonesia.

Quick Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Gallery
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Hubungi Kami

Stay in touch

Subscribe here to get interesting stuff and updates!

Latest News

Minat Terhadap AI dan Dampaknya pada Pekerjaan Meningkat...
Jun 10, 2025
Saham Kripto AS Naik Seiring Semakin Banyak Perusahaan...
Jun 10, 2025
Canary Capital Bentuk Trust di Delaware untuk ETF Injective...
Jun 10, 2025
Latest Category
  • Home
  • Press Release
  • Partners
  • Crypto
  • Blockchain
  • Analysis
  • AI
  • Regulation
  • DeFi
  • Mining
  • Education
  • NFT
  • Video
  • GameFi
#

Subscribe today

Get our latest news straight into your inbox.